Komisi VIII Sesalkan Pengaturan Pembagian Daging Kurban di Masjid Istiqlal

16-10-2013 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Baghowi sangat menyesalkan adanya korban jiwa saat antri pembagian daging kurban di Masjid Istiqlal Rabu (15/10). Meski kemudian diketahui bahwa penyebab meninggalnya pria berusia tujuh puluh empat tahun itu bukan akibat desak-desakan saat antri daging kurban, melainkan karena adanya riwayat penyakit darah tinggi yang sudah dideritanya sebelumnya.

“Adanya masyarakat yang rela antri menandakan bahwa masih adanya masyarakat yang  membutuhkan daging kurban. Jika kemudian terjadi desak-desakan hingga merenggut korban jiwa, walau akhirnya hal itu terbantahkan karena ternyata korban sudah sakit sebelumnya, tetapi hal tersebut tetap sangat saya sesalkan. Seharusnya dengan pengaturan yang lebih baik lagi, bahkan jika perlu bisa melibatkan aparat kepolisian atau TNI, kejadian desak-desakan itu bisa diantisipasi sebelumnya,”jelas Baghowi.

Pengaturan yang dimaksud Baghowi itu juga menyangkut fasilitas yang disediakan panitia kurban bagi para kaum dhuafa yang berhak mendapatkan daging Kurban. Seperti halnya tenda-tenda atau bahkan kursi yang bisa digunakan warga saat antri. Selain itu panitia bisa menyediakan air minum. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kepanasan atau kelelahan saat mengantri daging kurban atau pembagian zakat lainnya.

Ditambahkannya, panitia pembagian kurban jangan berbangga hati dengan banyaknya warga atau masyarakat yang mengantri. Karena kesuksesan pembagian daging kurban itu bukan dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengantri. Melainkan kelancaran dari pembagian daging kurban sendiri yang tepat sasaran, sebagaimana dalam Al Quran, dimana daging kurban diperuntukkan untuk orang miskin atau tidak mampu.

“Saran agar panitia kurban yang mendatangi warga atau masyarakat yang membutuhkan daging kurban itu baik. Namun, jika ada orang yang datang ke sebuah masjid dan rela antri untuk mendapatkan daging kurban,artinya dia itu membutuhkan daging tersebut Karena memang tidak mampu, sedangkan yang berhak menurut Al Quran itu orang miskin atau orang tidak mampu, jadi bukan orang yang datang atau didatangi. Sehingga jika orang tersebut merasa tidak mampu, maka orang yang datang ke panitia lah yang seyogyanya didahulukan,”paparnya.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa pembagian daging kurban itu sekaligus membina masyarakat untuk sadar berkurban. Sehingga ketika di tahun berikutnya jumlah pihak yang berkurban semakin banyak, artinya panitia kurban di masjid tersebut berhasil mengajak dan membina  masyarakat sekitar akan pentingnya berkurban. Maka hal itulah yang menurut Baghowi juga menjadi tolak ukur kesuksesan pantia kurban sebuah masjid.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...